Tuesday, 11 October 2016

Demisioner


Dalam kamus besar bahasa Indonesia, Demisioner adalah keadaan tanpa kekuasaan. Misalnya pengurus yang telah menyerahkan segenap tugas-tugasnya pada organisasi hingga dilantik pengurus baru. Itulah arti demisioner dalam kbbi.

Namun yang ingin saya tulis bukan makna dari kata. Malainkan, lebih kepada kebiasaan organisasi yang menyebut mantan pengurus sebagai demisioner hingga habis masa jabatan pengurus baru. Ini juga sebagai salah satu fenomena salah kaprah, yang tentu dalam budaya masyarakat kita merupakan hal biasa dan lumrah.

Sebelum pengurus baru dilantik, ada tahapan yang perlu dilalui. Dan sejauh pengetahuan saya, setelah pimpinan terpilih dalam forum kongres, segera membentuk struktur organisasi. Ini agae tidak terjadi kekosongan kinerja anggota begitu lama. Bentukan struktur organisasi, diikuti dengan pengajuan surat keputusan (SK) kepada fakultas (jika organ intra fakultas). Biasanya, memakan waktu satu bulan lebih. Bahkan pernah saya mengajukan SK bulan Mei, September baru bisa diambil.

Setelah SK jadi, lagi-lagi agar organisasi tidak terlalu lama dengan kekosongan kegiatan, segera diadakan pelantikan, disusul dengan rapat kerja (raker) yang anggotanya merupakan seluruh pengurus. Dalam forum raker ini, satu periode kepengurusan dipertaruhkan. Semakin matang penggodogan raker, semakin berpotensi organisasi bisa berjalan dengan baik, tanpa tumpang tindih jobdes antar divisi.

Namun perlu diingat, sebelum pelantikan dan raker, ada satu tahapan lagi yang perlu diselesaikan, yaitu upgrading. Upgrading bertujuan agar tiap-tiap pengurus tahu nilai-nilai yang diperjuangkan organisasi, serta pola kerja dan hubungan antar divisi. Tentu saja, ini akan efektif ketika struktur organisasi sudah terbentuk (meski SK belum turun).

Sebagaimana saya sebutkan bahwa salah kaprah penyebutan demisioner sudah mendarah daging di beberapa organisasi. Meski demikian, tidak berarti fungsi demisioner sia-sia begitu saja. Di satu sisi memang salah kaprah, tapi di sisi lain ada tuntutan untuk mengawal pengurus baru sampai pada pelantikan. Dan tahapan-tahapan di atas, adalah bagian dari tanggung jawab demisioner juga untuk mengawal agar secepatnya organisasi bisa difungsikan sesuai fungsi dan tujuannya. Selamat berproses, kawan!!!

Ini coretan sederhana, yang sama sekali jauh dari kata sempurna. Selain kbbi, tidak ada refrensi yang dijadikan rujukan, selain pengalaman pribadi.

Jogja 2016
Binsiman Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

No comments:

Post a Comment

Cuma Membaca Danarto

Judul Buku      : Adam Ma’rifat Penulis             : Danarto Penerbit           : Basabasi Cetakan           : I, November 201...