Indonesia yang begitu ‘hijau’, membentuk budaya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan jalur bercocok tanam. Namun, seiring berkembangnya teknologi, sekira di abad ke-20, Indonesia mau tidak mau mendapat gempuran dari perkembangan negara-negara maju (negara industrial) di dunia. Terlebih, menyangkut persoalan ‘pemenuhan kebutuhan hidup’, cukup besar perubahannya
Masyarakat
yang sebagian besar menggantungkan hidup pada lahan, kian terusik. Sehingga,
perlu kiranya untuk membicarakan beberapa hal yang menyangkut masyarakat yang
telah mengalami industrialisasi. Sebab, mengatakan bahwa kita tidak
berkepentingan mengimplikasikan bahwa kita tidak terkena akibat-akibatnya yang
buruk, adalah tidak realistis.
Nilai-nilai
Masyarakat Industrial
Ada perbedaan nilai-nilai mendasar yang berlaku dalam masyarakat non-industrial dan industrial. Dan secara umum, nilai-nilai tersebut dibagi menjadi dua, yaitu nilai formal dan non formal. Menurut Jock Young, ada tujuh nilai formal yang berkembang dalam masyarakat industrial: (1) kesenangan yang tertunda, (2) perencanaan kerja atau tindakan masa datang, (3) tunduk kepada aturan-aturan birokratis, (4) kepastian, pengawasan yang banyak kepada detail, sedikit kepada pengarahan, (5) rutin, dapat diramalkan, (6) sikap instrumental kepada kerja, dan (7) kerja keras yang produktif dinilai sebagai kebaikan.
Ketujuh nilai tersebut yang mendasari berjalannya masyarakat Industrial. Penekanan pada banyaknya hasil produksi, membikin ‘mesin penggerak’, dalam hal ini manusia, untuk bekerja lebih keras lagi. Sehingga, dalam masyarakat Industri, manusia akan berharga ketika memiliki skill dan kekuatan fisik, untuk menjalankan sebuah produksi di pabrik, misalnya.
Ada perbedaan nilai-nilai mendasar yang berlaku dalam masyarakat non-industrial dan industrial. Dan secara umum, nilai-nilai tersebut dibagi menjadi dua, yaitu nilai formal dan non formal. Menurut Jock Young, ada tujuh nilai formal yang berkembang dalam masyarakat industrial: (1) kesenangan yang tertunda, (2) perencanaan kerja atau tindakan masa datang, (3) tunduk kepada aturan-aturan birokratis, (4) kepastian, pengawasan yang banyak kepada detail, sedikit kepada pengarahan, (5) rutin, dapat diramalkan, (6) sikap instrumental kepada kerja, dan (7) kerja keras yang produktif dinilai sebagai kebaikan.
Ketujuh nilai tersebut yang mendasari berjalannya masyarakat Industrial. Penekanan pada banyaknya hasil produksi, membikin ‘mesin penggerak’, dalam hal ini manusia, untuk bekerja lebih keras lagi. Sehingga, dalam masyarakat Industri, manusia akan berharga ketika memiliki skill dan kekuatan fisik, untuk menjalankan sebuah produksi di pabrik, misalnya.
Rutinitas kerja buruh yang demikian membentuk imajinasi kebebasan dalam diri buruh. Karena bagaimanapun, jika kita bicara soal manusia yang ideal, maka mereka yang merasa bebas, dalam artian bisa menjadi tuan pada dirinya sendiri, masuk ke dalam kategori tersebut. Maka, kerap terjadi buruh bekerja hanya untuk mengumpulkan modal agar bisa menikmati waktu berlibur di akhir pekan. Menikmati hidup layaknya manusia.
Pembangunan pabrik-pabrik di lahan produktif maupun peralihan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, merupakan indikator yang mudah kita jumpai, untuk sampai pada kesimpulan bahwa Indonesia tengah merangkak, menuju masyarakat Industrial. Ini sebagai konsekuensi dari kemajuan teknologi dan alat produksi, dan kebutuhan manusia yang kian menggunung.
Industrialisasi memang bertujuan untuk kemakmuran. Kemakmuran secara materi, untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Namun, kemakmuran tersebut butuh tumbal yang tidak sedikit; yaitu kemanusiaan itu sendiri.
Keberislaman
yang Materialis
Muhammad
Al-Fayyadz, dalam islambergerak.com, menuliskan betapa penting peranan agama
Islam dalam menyikapi persoalan seperti ini. Terlebih, melihat praktik berislam
yang kerap memunggungi rasa keadilan. Menurutnya, ada tiga elemen yang musti
diperhatikan dalam kegiatan ekonomi, yaitu produksi, distribusi/transaksi, dan
konsumsi.
Absennya perhatian pada ranah produksi sebagai ranah darimana komoditas dan hasil kerja diolah, menjadi suatu ilusi fatamorgana bahwa komoditas itu ada dengan sendirinya, seolah-olah tidak lahir dari perampasan atas tenaga kerja buruh. Yang halal untuk dijualbelikan dan dikonsumsi (ranah distribusi dan konsumsi) tidak pernah ditelusuri sampai ranah produksinya; benarkah produk itu dihasilkan tanpa mengambil hak pekerjanya?
Absennya perhatian pada ranah produksi sebagai ranah darimana komoditas dan hasil kerja diolah, menjadi suatu ilusi fatamorgana bahwa komoditas itu ada dengan sendirinya, seolah-olah tidak lahir dari perampasan atas tenaga kerja buruh. Yang halal untuk dijualbelikan dan dikonsumsi (ranah distribusi dan konsumsi) tidak pernah ditelusuri sampai ranah produksinya; benarkah produk itu dihasilkan tanpa mengambil hak pekerjanya?
Untuk itu, agar Islam dapat membela kembali kepentingan kelompok yang tertindas dan terpinggirkan, kita membutuhkan keberislaman yang materialis. Ia adalah keberislaman yang bertolak dari kondisi-kondisi sosial yang konkret, yang digugah oleh ketimpangan, kesenjangan, dan kontradiksi antara “yang seharusnya” dan “yang senyatanya”.
Keberislaman yang materialis adalah bentuk keberagaman yang progresif. Sebagai bentuk keberagaman, ia memiliki pendekatan yang khusus dalam memaknai keimanan dan keislaman –keimanan dan keislaman tak cukup diyakini dan diamalkannya, tapi juga mendorongnya mengubah kondisi keumatan yang obyektif. Seorang Muslim yang materialis tidak puas dengan shalat lima waktu dan berzakat, sampai menyadari bahwa shalat dan zakatnya membawa dampak signifikan bagi perbaikan hidup masyarakat. Dalam menjalankan syariat Islam, ia percaya bahwa syariat itu, jika sungguh-sungguh membawa rahmat, ia tidak akan melibatkan unsur eksploitatif atau merugikan sesama. Ia tidak berhaji dari uang perolehan tunggakan gaji buruh, atau hasil menjual lahan yang menjadi tempat bergantung hidup keluarga miskin. Ia berhaji dengan hasil keringatnya sendiri.
Dikliping dari:
Madjid, Nurcholish. Islam dan
Kemodernan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan, 1999.
Artikel berjudul “Membangun
Keberislaman yang Meterialis: Arah Perjuangan Ekonomi-Politik Islam Progresif”
karya Muhammad Al-Fayyad.
No comments:
Post a Comment