Thursday, 14 January 2016

Segala Tindakan Dinilai


Gambar: www.cnnindonesia.com
Mudahnya akses ke internet, membuat banyak orang lebih sering bersinggungan dengan media sosial. Maka ketika ada permasalahan yang menyangkut perasaan, kerap dibeberkan melalui media sosial semacam facebook, twitter dan sebagainya.

Tak masalah ketika ungkapan kesenangan yang di-publish ke netizen. Jika sebaliknya: ungkapan kebencian. Tentu menjadi masalah besar. Terlebih belakangan ini muncul surat edaran terkait hate speech. Dengan mudah, si pengumbar ungkapan kebencian akan terjerat hukum.

Karenanya, saya menggunakan media sosial seperti facebook dan twitter, sebatas untuk sharing informasi. Terkadang juga sebagai wadah untuk menuangkan pikiran atau ide yang mengendap di pikiran.

Sebenarnya, bukan persoalan ada edaran dari Kapolri terkait hal ini, kemudian membuat saya tak berani ungkapkan kebencian melalui media sosial. Tapi lebih kepada etika bahwa media sosial layaknya seperti lingkungan masyarakat: segala tindak tanduk kita dinilai, termasuk ucapan.

((Belakangan saya menyadari, bahwa pembatasan berekspresi yang diatur dalam regulasi pemerintah melalui UU ITE utamanya (sebagian) pasal 28 dan 27, membuat Saut Situmorang mendekam di Penjara, hanya karena ujaran 'Bajingan' dan komplotannya))
Dimuat di Rubrik Argumentasi Kompas, Bulan November 2015 (kayaknya). 

Binsiman Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

No comments:

Post a Comment

Cuma Membaca Danarto

Judul Buku      : Adam Ma’rifat Penulis             : Danarto Penerbit           : Basabasi Cetakan           : I, November 201...