Merubah sistem budaya yang telah
mengakar amat sulit. Karena, sebuah budaya sudah meresap ke alam bawah sadar,
dan akan ditentang habis-habisan bagi siapa saja yang ingin merubahnya. Seakan
terusik batin dan akalnya.
Ini yang terjadi pada lembaga
pendidikan di almamater saya. Sebenarnya, perubahannya tidak terlalu besar,
tapi cukup mendasar. Yaitu, memisah antara siswa laki-laki dan perempuan,
menjadi dua kelas yang berbeda. Jika dalam dunia pendidikan ada model klasifikasi
siswa berdasarkan kemampuan akademiknya. Kira-kira, seperti itulah yang
diterapkan dalam almamater saya. Yang berbeda hanyalah, klasifikasi yang
termaktub dalam referensi-referensi berdasar pada kemampuan akademik. Sedangkan
di almamater saya dibedakan berdasarkan jenis kelamin. Alasannya, yang berhasil
memunculkan kontroversi, adalah persoalan agama; haram hukumnya bercampur
antara laki-laki dan perempuan. Dan langkah yang diambil ini, menurut saya,
merupakan bagian dari langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan.
Akan tetapi, seperti yang saya
sebutkan tadi, alasan bernuansa agamis justru menimbulkan pro kontra dari wali
siswa dan siswanya. Alasan halal-haram terbukti tidak mampu meredam
kekhawatiran dan memuluskan misi almamater saya; misi untuk mendidik siswanya
agar lebih “Islami”. Hal ini memberikan pelajaran bagi kita, bahwa bukan
persoalan nilai-nilai kebaikan yang disampaikan, melainkan metode
penyampaiannya, yang menjadi pertimbangan masyarakat apakah mau menerima atau
tidak. Penjelasan yang logis amat dibutuhkan, untuk meyakinkan masyarakat
terkait misi kita. Dan tentu, menurut saya, ini juga yang dicontohkan Nabi
Muhammad Saw. dalam menyebarkan agama Islam; Beliau dakwah bilhikmah.
Agaknya ini yang dilakukan oleh
pimpinan generasi berikutnya. Atau saya lebih senang menyebut sebagai generasi
muda. Muda dalam artian mampu membaca situasi dan kondisi yang terjadi. Melalui
kondisi tersebut, beliau coba membuka pikiran untuk mencari solusi untuk
memuluskan misi. Agama, tidak disampaikan secara dogmatis, melainkan penjelasan
yang logis. Beliau menggunakan istilah pendidikan; meski menurut logika saya
pribadi kurang tepat. Beliau menjelaskan, bahwa pemisahan kelas berdasar jenis
kelamin semata untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif. Menurut beliau,
pemisahan ini bisa membantu siswa lebih fokus dalam belajar; tidak ada tuntutan
berdandan agar terlihat lebih cantik atau tampan, karena dorongan untuk menarik
perhatian lawan jenis.
Melalui penjelasan yang
(menurutnya) logis, ternyata tidak ada yang melakukan penolakan. Guru dan siswa sepakat diperlakukannya
pemisahan antara laki-laki dan perempuan. Tapi, saya juga belum melakukan
konfirmasi ke siswa-siswanya. Karena, ketika saya mengisi sebuah acara di salah
satu lembaga pendidikan yang masih satu naungan Yayasan. Bahwa mereka
sebenarnya merasa keberatan. Hanya saja, mereka tidak berani untuk
mengungkapkan keberatannya.
Terlepas dari itu, saya melihat
bahwa strategi yang dilakukan kepala madrasah amat menarik. Sama halnya dengan
perdebatan apakah pancasila itu islami atau tidak. Strateginya ibarat
pancasila, sementara isinya adalah nilai-nilai keislaman.
Jogja, Akhir Januari 2017